Sosialisasi

Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024 bagi Ketua dan Anggota PPK serta Ketua dan Anggota PPS se-Kota Sabang di Aula Kantor KIP Kota Sabang, Rabu (29/3/2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Kota Sabang Muhammad Yani, S.I.P. menjelaskan pentingnya pengetahuan dan pemahaman yang benar dalam melaksanakan verifikasi faktual terhadap Dukungan Minimal Pemilih Balon Anggota DPD RI.

“PPS sebagai verifikator dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap Dukungan Minimal Pemilih Balon Anggota DPD RI harus mengetahui dan memahami dengan baik terkait ketentuan dan mekanisme yang harus dipedomani dalam menjalankan tugasnya” jelas Muhammad Yani.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali