Sosialisasi

SosialisasiPemilih PSU TPS 2 Gampong Paya Seunara

#TemanPemilih, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang telah melaksanakan sosialisasi kepada pemilih di TPS 02 Gampong Paya Seunara terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Meunasah Cot Klah, Gampong Paya Seunara (25/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada 5 April 2025 mendatang, serta pentingnya peran aktif pemilih dalam memastikan suara mereka tetap dihitung dan dihargai. KIP Kota Sabang menegaskan bahwa PSU ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pilkada dan memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur serta adil. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemilih di TPS 02 Gampong Paya Seunara dapat memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu serta turut serta dalam pelaksanaan PSU nantinya. KIP Kota Sabang mengajak seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 02 untuk tetap berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Mari bersama-sama menjaga demokrasi yang langsung, umum rahasia, jujur, adil.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara kepada Kelompok Pemilih Strategis dan Rentan

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara kepada Kelompok Pemilih Strategis dan Rentan di Daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung Serba Guna Radar Kota Sabang, tanggal 1 Juni 2024. Sosialisasi dilakukan di 38 lokasi yang tersebar di 21 provinsi, dengan fokus pada pemahaman tentang tahapan pasca pemungutan suara. Sementara itu di Provinsi Aceh, Sabang menjadi pilihan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Kegiatan ini melibatkan 100 peserta dari unsur pimpinan partai politik, Geuchik dan Imum Gampong, Tuha Peut Gampong dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Sabang. Dalam kesempatan itu, Plh. Kepala Bagian Pendidikan Pemilihan, Sekretariat Jenderal KPU RI, Intan Rizkika Permatasari dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan utama sosialisasi ini yakni meningkatkan kesadaran partisipasi pemilih secara berkelanjutan menyongsong pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dan meningkatkan literasi masyarakat terkait pemilu dan demokrasi khususnya di daerah 3T. "Pasca pelaksanaan pemungutan suara, KPU tetap berikhtiar melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih utamanya di daerah 3T secara berkelanjutan dan berkesinambungan agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran akan hak dan kewajibannya serta dapat terus terlibat aktif dalam mengawal pemerintahan yang terpilih," ujar dia. Sementara itu, Ketua KIP Sabang, Akmal Said menyampaikan sosialisasi ini merupakan bagian dari evaluasi KPU terhadap penyelengaraan pemilu serentak 2024 lalu di Sabang. "Di Sabang, Alhamdulillah Pemilu serentak berlangsung dengan aman dan kondusif. Keberhasilan ini juga merupakan bagian dari kerja sama dari semua pemangku kepentingan di Kota Sabang. Kami berharap kerja sama ini akan terus belanjut hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Sabang," kata Akmal. Sementara itu tiga narasumber yang memaparkan materi yakni Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni A.H, unsur Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Muhammad Syuib dan Fikri Arkhdan Aqila dari Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi. Turut serta dalam kegiatan ini Anggota KIP Aceh Hendra Darmawan dan Iskandar A Gani serta Anggota KIP Kota Sabang Anisah, Muhammad Yani dan Muallim Hasibuan beserta jajaran Sekretariat KIP Kota Sabang.  

Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

KPU RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 di Sharila Hotel Surabaya dari tanggal 29 s/d 31 Maret 2023. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang turut mengikuti acara bimtek ini, yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Akmal Said serta Kasubbag Hukum dan SDM Adam Maulana, S.H. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menyamakan persepsi dan pemahaman dalam persiapan serta penanganan sengketa yang dapat terjadi dalam perjalanan tahapan Pemilu Serentak 2024.  

apat Koordinasi Persiapan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat Kota Sabang untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Kota Sabang, Rabu (29/3/2023). Rapat Koordinasi yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Sabang Bainah Salmiyah, A.Md. ini diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK serta Ketua dan Anggota PPS se-Kota Sabang dalam rangka persiapan penyelenggaraan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 April 2024. #KIPSabang

Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024 bagi Ketua dan Anggota PPK serta Ketua dan Anggota PPS se-Kota Sabang di Aula Kantor KIP Kota Sabang, Rabu (29/3/2023). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Kota Sabang Muhammad Yani, S.I.P. menjelaskan pentingnya pengetahuan dan pemahaman yang benar dalam melaksanakan verifikasi faktual terhadap Dukungan Minimal Pemilih Balon Anggota DPD RI. “PPS sebagai verifikator dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap Dukungan Minimal Pemilih Balon Anggota DPD RI harus mengetahui dan memahami dengan baik terkait ketentuan dan mekanisme yang harus dipedomani dalam menjalankan tugasnya” jelas Muhammad Yani.

Populer

Belum ada data.