KIP Kota Sabang telah menetapkan Keputusan tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Sabang, Provinsi Aceh, Triwulan III Tahun 2026
KIP Kota Sabang telah menetapkan Keputusan tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Sabang, Provinsi Aceh, Triwulan III Tahun 2026. Keputusan tersebut memuat hasil rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen keputusan dan informasi selengkapnya dapat diakses dengan klik disini atau melalui JDIH KIP Kota Sabang. ....
KIP Kota Sabang Gelar Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026), bertempat di Aula KIP Kota Sabang. Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KIP Kota Sabang dan didampingi Anggota serta Sekretaris KIP Kota Sabang. Turut hadir Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Operator SIDALIH, serta jajaran terkait. Kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan di Kota Sabang, yakni Dandim 0112/Sabang, Kapolres Sabang, Kepala Kesbangpol Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, Ketua Bawaslu Kota Sabang, serta Ketua Forum Keuchik Kota Sabang. Dalam sambutannya, Ketua KIP Kota Sabang menyampaikan bahwa data pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena itu, pemutakhiran data pemilih tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan warga negara yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik dan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi sebuah proses yang harus dilaksanakan secara konsisten, berkesinambungan, serta didukung oleh koordinasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ketua KIP Kota Sabang dalam sambutannya. Menurutnya, Rapat Pleno Penetapan DPB Triwulan III Tahun 2026 merupakan bagian dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala untuk memastikan data pemilih di Kota Sabang tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua KIP Kota Sabang menegaskan bahwa upaya menjaga kualitas data pemilih membutuhkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak. KIP Kota Sabang tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah, Bawaslu, TNI dan Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga unsur pemerintahan gampong menjadi bagian penting dalam proses tersebut. “Kami berharap forum rapat pleno ini dapat menjadi ruang untuk melakukan pencermatan bersama terhadap hasil pemutakhiran yang telah dilakukan. Setiap masukan, informasi, dan tanggapan dari para pihak tentunya sangat berarti dalam rangka penyempurnaan data pemilih kita,” lanjutnya. Dalam rapat pleno tersebut, KIP Kota Sabang bersama para pemangku kepentingan melakukan pencermatan terhadap hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026. Proses tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua KIP Kota Sabang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Sabang. Dengan adanya koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, KIP Kota Sabang berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, demokratis, serta berintegritas. Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 kemudian resmi dibuka untuk dilanjutkan dengan agenda pembahasan dan penetapan data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ....
KIP Kota Sabang Raih IKM 94,50 dengan Mutu Pelayanan A pada Triwulan III 2026
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang mencatat hasil positif dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 2–12 September 2026. Survei yang melibatkan 60 responden tersebut menghasilkan Nilai Konversi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 94,50 dengan mutu pelayanan A. Penilaian mencakup empat layanan, yakni PPID sebesar 91,48, Pendidikan Pemilih 95,56, Pengaduan Masyarakat 93,33, dan Layanan Kerja Sama 94,51. Sementara itu, unsur sarana dan prasarana memperoleh nilai tertinggi sebesar 95,42, disusul prosedur 94,58 dan kompetensi 94,17. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi bagi KIP Kota Sabang untuk mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi memberikan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ....
KIP Kota Sabang Laksanakan Apel Rutin Senin
Sabang, 10 Agustus 2026 — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang melaksanakan apel rutin Senin di halaman Kantor KIP Kota Sabang, Senin (10/8/2026). Apel dipimpin oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KIP Kota Sabang, Muhammad Ihsan, didampingi Sekretaris KIP Kota Sabang, Teuku Taufiq. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kasubbag serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KIP Kota Sabang. Dalam amanatnya, Muhammad Ihsan mengingatkan kembali kepada seluruh ASN mengenai kewajiban untuk memenuhi sertifikat pelatihan yang tercatat pada aplikasi MyASN, serta memastikan pemenuhan jumlah Jam Pelatihan pada aplikasi SIMPEL KPU. Ia menekankan agar setiap ASN memperhatikan dan melengkapi kebutuhan pengembangan kompetensi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. “Pemenuhan sertifikat pelatihan di MyASN dan jumlah Jam Pelatihan di SIMPEL KPU perlu menjadi perhatian bersama. Masing-masing ASN agar memastikan data dan capaian pelatihannya telah terpenuhi serta tercatat dengan baik,” ujar Muhammad Ihsan. Melalui apel rutin tersebut, KIP Kota Sabang terus mendorong kedisiplinan, peningkatan kompetensi, serta penguatan profesionalisme ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. ....
KIP Kota Sabang Ikuti Penguatan Kompetensi Sdm Melalui Learning Management System
Sabang, 4 Agustus 2026 — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang mengikuti Kegiatan Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui Learning Management System (LMS) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Aula KIP Kota Sabang, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh ASN KIP Kota Sabang secara luring di Aula KIP Kota Sabang. Sementara itu, KIP Kabupaten/Kota lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Learning Management System. Kegiatan dibuka oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap. Dalam pembukaan tersebut, Parsadaan Harahap didampingi oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Wakil Ketua dan Anggota KIP Aceh, Sekretaris KIP Aceh, serta Ketua KIP Kota Sabang, Anggota KIP Kota Sabang dan Sekretaris KIP Kota Sabang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU RI dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU/KIP melalui pemanfaatan Learning Management System sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan kompetensi. Melalui kegiatan tersebut, ASN mendapatkan penguatan mengenai pemanfaatan LMS dalam mendukung proses pembelajaran dan pelatihan secara terstruktur. Pemanfaatan LMS juga diharapkan dapat memudahkan ASN dalam mengembangkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan tugas dan fungsi masing-masing. KIP Kota Sabang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kompetensi serta profesionalisme ASN secara berkelanjutan dalam rangka memperkuat kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. ....
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang Terima Kunjungan Kerja KPU RI
Sabang, 4 Agustus 2026 — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menerima kunjungan kerja jajaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kota Sabang, Selasa (4/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, bersama rombongan dalam rangka kegiatan penguatan kompetensi sumber daya manusia melalui Learning Management System (LMS). Kedatangan rombongan KPU RI disambut langsung oleh Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said, didampingi Anggota KIP Kota Sabang serta Sekretaris KIP Kota Sabang, Teuku Taufiq. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Anggota KIP Aceh, serta Sekretaris KIP Aceh. Kehadiran jajaran KIP Aceh turut memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPU RI, KIP Aceh, dan KIP Kota Sabang. Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari agenda KPU RI dalam rangka memperkuat koordinasi sekaligus mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan KPU/KIP, khususnya melalui pemanfaatan Learning Management System. KIP Kota Sabang menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU RI dan jajaran KIP Aceh serta berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. ....