Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KIP Kota Sabang mengikuti Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KIP Aceh di Hotel Amel Convention Hall Banda Aceh, (6/8/2022). 

Peserta kegiatan bimtek yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, dimana peserta dari KIP Kota Sabang antara lain Ketua KIP Kota Sabang Azman, S.E., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Yani, S.I.P, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Azhar, S.H., dan Admin SIPOL KIP Kota Sabang Devi Afrizal.

Kegiatan ini dimaksudkan agar adanya suatu pemahaman yang utuh bagi bagi KIP Kabupaten/Kota se-Aceh dalam melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Munawarsyah, S.HI., M.A. sebagai pemateri utama dalam kegiatan bimtek ini menjelaskan bahwa proses verifikasi administrasi ini menggunakan alat bantu aplikasi SIPOL.

“Aplikasi SIPOL merupakan alat bantu bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya pada tahapan verifikasi administrasi ini, sehingga akan memudahkan proses dan memberikan hasil kerja yang lebih baik pula. Dimana nantinya petugas verifikator akan memverfikasi data kepartaian yang telah diupload oleh masing-masing partai politik di dalam aplikasi SIPOL tersebut,” terang Munawarsyah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KIP Kota Sabang Azman, S.E. sangat mengapresiasi penyelenggaran bimbingan teknis ini, dimana melalui acara seperti ini dapat tersampaikan beberapa materi dan informasi penting terkait tahapan verifikasi administrasi ini.

 “KIP Kota Sabang sangat mengapresiasi penyelenggaran bimbingan teknis hari ini. Karena melalui pertemuan seperti ini kita dapat mengupdate dan mendiskusikan informasi penting terkait pelaksanaan verifikasi administrasi bagi Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024,” ujar Azman.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 377 kali