
Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024 bagi Ketua dan Anggota PPK serta Ketua dan Anggota PPS se-Kota Sabang di Aula Kantor KIP Kota Sabang, Kamis (9/2/2023).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Kota Sabang Muhammad Yani, S.I.P. menjelaskan pentingnya bimbingan teknis ini dilaksanakan mengingat PPS merupakan verifakator dalam Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Balon Anggota DPD.
“Penting untuk disampaikan kepada Ketua dan Anggota PPK serta PPS mengenai kewenangan dan tata cara dalam verifikasi faktual ini, sehingga nantinya para verifikator dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami sangat berharap seluruh proses verifikasi ini dapat berjalan sebagaimana jadwal tahapan yang telah ditetapkan” jelas Muhammad Yani.