
Focus Group Discussion Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024
KIP Kota Sabang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024” di Aula Kantor KIP Kota Sabang, Selasa (13/12/2022).
Focus Group Discussion ini dihadiri dari unsur Pemerintahan Kota Sabang, Pimpinan/LO Partai Politik dala Wilayah Kota Sabang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang, Akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua KIP Kota Sabang Azman, S.E. dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa terdapat 2 rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Sabang untuk Pemilu 2024.
“Dengan memperhatikan 7 prinsip penataan Dapil, maka kami telah menyusun 2 rancangan Daerah Pemilihan. Sehingga melalui FGD ini, kita dapat mendiskusikan dan menemukan formula terbaik bagi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Sabang untuk Pemilu 2024” urai Azman.
Senada dengan hal di atas, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Sabang Muhammad Yani, S.I.P. menjelaskan bahwa 2 rancangan Daerah Pemilihan tersebut telah dikaji dan disusun berdasarkan ketentuan yang ada.
“Kita telah mengkaji dan menyusun 2 rancangan Daerah Pemilihan dengan berpedoman pada ketentuan PKPU RI Nomor 6 Tahun 2022, Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 dan Keputusan KPU RI Nomor 488 Tahun 2022. Dimana rancangan 1 yaitu 2 Daerah Pemilihan dan rancangan 2 yaitu 3 Daerah Pemilihan. Kami sangat mengharapkan adanya tanggapan/masukan dari unsur terkait sebagaimana yang hadir dalam FGD hari ini. Sehingga nantinya rancangan dan masukan tersebut dapat kami sampaikan ke KPU RI melalui KIP Aceh” jelas Muhammad Yani.