Berita Terkini

Jadwal Penyelenggaraan Serentak Pemilu 2024

Jadwal penyelenggaraan serentak pemilu tahun 2024 telah disahkan dalam rapat kerja (Raker) oleh komisi II DPR RI bersama dengan menteri dalam negeri (Mendgari), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI)  dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) disepakati jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. (senin,24/22)

“Kami mengusulkan tanggal 14 februari 2024.” Kata Ilham Saputra, Ketua KPU RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama di Gedung DPR Senayan.

Namun, mengenai tahapan, program serta jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 akan ditetapkan setelah dilaksanakannya pedalaman lebih lanjut oleh DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 484 kali