Berita Terkini

KIP Kota Sabang mulai Piket 24 Jaga dalam mendukung Pemilu 2024

Sekretariat Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang mulai menerapkan sistem kerja pegawai dengan mempedomani Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022. Dimana di dalam surat edaran tersebut juga di atur mengenai Piket Jaga dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sekretaris KIP Kota Sabang Teuku Taufiq, S.Sos yang turut didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Azhar, S.H. beserta staf mulai melaksanakan  kegiatan Piket Jaga tersebut di Sekretariat KIP Kota Sabang, Rabu (23/6).

Adapun pelaksanaan dari kegiatan ini adalah wujud kesiapan organisasi kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, dan sebagai bentuk dari implementasi semangat “KPU Melayani” dan “Integritas 24 Jam”.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 350 kali