
SK Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sabang yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran dalam Pemilihan Tahun 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menyampaikan Surat Keputusan Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sabang yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran dalam Pemilihan Tahun 2024, Senin (19/8/2024).
SK KIP Kota Sabang Nomor 116 Tahun 2024 ini disampaikan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas KIP Kota Sabang Azhar, S.H., M.H. yang didampingi oleh jajaran staf kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sabang atas nama Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus serta Panwaslih Kota Sabang yang diwakili oleh Zulhelmi Bakry.
untuk mengunduh SK silakan klik link dibawah ini:
https://kip-sabang.kpu.go.id/public/kip-sabang2/dmdocument/1724121817SK_KIP_Sbg_2024_116_0_Penetapan Bakal Pasangan Calon yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran.pdf